Surat Keterangan Garapan: Apa itu dan Bagaimana Cara Memperolehnya di Tahun 2023










Kesimpulan



Surat Keterangan Garapan adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh seseorang yang telah menggarap tanah yang bukan miliknya selama minimal 5 tahun. Dalam pengajuan Surat Keterangan Garapan, Anda harus melampirkan beberapa dokumen seperti sertifikat tanah asli, bukti pembayaran pajak, dan bukti-bukti penggarapan lainnya seperti hasil panen, bukti pembelian pupuk, dan lain-lain. Surat Keterangan Garapan berlaku selama 20 tahun dan dapat diperpanjang jika penggarap masih melakukan penggarapan selama masa berlaku tersebut.

close